Syarah Hal yang Dapat Memperlindungkan Anak-Anak

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَوِّذُ الْـحَسَنَ وَالْـحُسَيْنَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: أُعِيْذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ

“Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memperlindungkan Al-Hasan dan Al-Husain Radhiyallahu Anhuma, ‘Aku berlindung kepada Allah untukmu berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna, dari segala macam syetan, binatang yang berbisa, dan ‘ain (pandangan mata) yang menimpanya (yang mengakibatkan sakit).”‘[1]

Shahabat yang meriwayatkan hadits ini adalah Abdullah bin Abbas Radhiyallahu Anhuma.

Ungkapan بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ ‘dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna‘, yang dimaksud dengan kalimat-kalimat adalah nama-nama-Nya Yang bagus, Kitab-kitab-Nya Yang telah diturunkan. Dan disebutkan sifat-Nya yang sempurna karena lepas dari kelemahan-kelemahan dan kekurangan-kekurangan.

Ungkapan هَامَّةٍ ‘binatang yang berbisa‘ adalah semua binatang yang memiliki racun yang mematikan, seperti ular, kalajengking, dan lain-Iain.  Dan bentuk jamaknya adalah اَلْـهَوَام.

Ungkapan عَيْنٍ لاَمَّةٍ adalah mata yang menimpakan keburukan kepada apa saja yang dilihat.

Catatan:[2]

Dhomir (kata ganti) pada awal lafazh doa أُعِيْذُكُمَا dapat disesuaikan dengan jenis kelamin dan jumlah anak sebagai berikut:

  1. Satu anak laki-laki: أُعِيْذُكَ
  2. Satu anak perempuan: أُعِيْذُكِ
  3. Dua anak; baik dua anak laki-laki atau dua anak perempuan atau satu anak laki-laki dan satu anak perempuan: أُعِيْذُكُمَا
  4. Tiga anak laki-laki atau lebih, atau anak yang terdiri dari laki-laki dan perempuan berjumlah tiga orang atau lebih: أُعِيْذُكُمْ
  5. Tiga anak perempuan atau lebih: أُعِيْذُكُنَّ

Disalin dari Syarh Do’a dan Dzikir Hishnul Muslim oleh Madji bin Abdul Wahhab Ahmad dengan Korektor Syaikh Dr. Sa’id bin Ali Wahf Al-Qahthani, terbitan Darul Falah Jakarta, Hal. 378-379.


[1]     Al-Bukhari, (4/119), no. 3371.
[2]     Tambahan dari Kami (doandzikir.wordpress.com/Ibnu Majjah).

Iklan

Komentar ditutup.

%d blogger menyukai ini: